Senin, 31 Oktober 2011

Harmoni

Oleh : Abu Majid   
    Turut merasa “memiliki” adalah faktor terpenting yang harus ditumbuhkan dalam diri setiap karyawan dalam suatu perusahaan. Jika perasaan itu telah ada dalam diri setiap karyawan dari level paling bawah hingga top managemen,maka dapat dipastikan perusahaan akan solid dan berkembang dengan pesat. Tetapi tentu saja hal tersebut bukanlah persoalan yang mudah karena erat kaitanya dengan hubungan imbal balik antara perusahaan dengan karyawannya.
   Tidak bisa dihindari bahwa sebuah perusahaan dalam perjalanan bisnisnya akan sering menghadapi tekanan. Berbagai tekanan yang datang bukan hanya berasal dari eksternal perusahaan, seperti lingkungan, supliyer, pesaing dll. Namun tidak jarang tekanan malah justru banyak ditimbulkan oleh faktor internal perusahaan. Rasa tidak puas dilingkungan kerja, provokasi teman dll dapat menjadi pemicunya.
Sebenarnya, tekanan yang datang baik dari internal maupun eksternal, tidak selalu menghambat perusahaan untuk maju dan berkembang. Seringkali faktor-faktor tadi malahan memberi kesempatan kepada perusahaan untuk menjadi lebih besar. Seperti sebuah  perumpamaan Tidak ada pelaut ulung yang dilahirkan dari samudera yang tenang, tapi ia akan dilahirkan dari samudera yang penuh terpaan badai, gelombang dan topan ( Dr. Farhan Aulawi ). . Sekarang adalah tinggal bagaimana perusahaan menyikapi tekanan sebagai sebuah sarana untuk terus menerus mengkoreksi diri dan memperbaiki segala sesuatunya secara berkesinambungan. Lagi-lagi ini adalah tugas bersama antara HRD, SDM, MSDM serta departemen terkait.
    Tekanan dari internal ataupun eksternal perusahaan sebenarnya dapat dihadapi bila perusahaan sebisa mungkin selalu menciptakan dan menjaga hubungan baik melalui komunikasi “bus way alias bebas hambatan” dengan kedua belah pihak. Artinya seorang karyawan bawahan dapat dengan bebas tanpa ‘tekanan’ dan perasaan ‘was-was’ untuk mencurahkan segala problemanya.
    Dulu, salah satu atasan saya Bp. Isro’ Umarghani ( maaf jika tidak berkenan ), pernah menerapkan methode seperti ini, secara periodik beliau memanggil bawahannya satu persatu untuk sharing tentang apa saja, semua permasalahan yang dihadapi karyawan bersangkutan, utamanya adalah masalah pekerjaan. Ini adalah upaya yang sangat bagus agar masalah yang ada dapat diatasi secara dini.
Kembali pada judul diatas, dalam hubungan ‘Kemitraan’ antara perusahaan dengan karyawannya, ada sebuah sertifikasi sistem manajemen yang mengatur tentang hubungan ketenagakerjaan. (kalau tidak salah) namanya SA 8000, semacam ISO 9000 atau ISO 12000 dan ISO 14000 yang telah dimiliki PT.Pupuk Kaltim. SA 8000 telah mulai banyak diterapkan di perusahaan-perusahaan di Indonesia, dimana SA 8000 ini mengatur tentang bagaimana menciptakan dan menjaga hubungan baik antara perusahaan, dengan para karyawannya. ( Link http://dcm.co.id/our-services/consulting/sa-8000/
   Mengapa karyawan penting?. Karyawan merupakan aset krusial yang dimiliki perusahaan. Sekalipun tidak mempunyai 'pengaruh' besar dalam proses pengambilan keputusan, karyawan adalah aset yang paling banyak kuantitasnya dalam perusahaan.
Ketika pertama perusahaan dirintis, maka segenap tenaga dan pikiran management dan seluruh karyawan tercurah pada proyek yang akan dikembangkan. Diawal-awal berdiri perusahaan terjadi hubungan yang sangat harmonis antara perusahaan dengan karyawan , sama-sama ingin  mencapai satu tujuan yaitu mendirikan sebuah perusahaan. Titik rawan mulai muncul ketika pemimpin perusahaan ‘ salah’ menempatkan pejabat tanpa melihat perjuangan per individu. Mulailah muncul sedikit gejolak karena semua merasa memiliki porsi berjuang lebih besar dibanding yang lain, tetapi tidak mendapat kedudukan yang sesuai.
   Dalam perjalanan selanjutnya persoalan demi persoalanpun telah dapat diatasi. Nah ketika bahtera sedang berlabuh dilautan yang tenang, artinya semua telah merasa puas dengan keadaan masing-masing, maka akan kembali muncul persoalan.mulai ada kasak-kusuk, pikiran mulai terpengaruh oleh provokasi pihak lain, bahkan tak jarang provokasi dari karyawan sendiri.” Kalau dipikir-pikir kita sudah bekerja dengan segenap jiwa raga kita, rasanya pantas ya kalau kita mendapatkan sesuatu yang lebih", pemikiran seperti ini lazim muncul pada diri karyawan karena merasa ikut andil dalam membesarkan perusahaan.
    Oleh karena itu perusahaan harus dapat mengetahui dan memahami benar apa yang menjadi hak-hak karyawan. Selain komunikasi yang lancar antara perusahaan dengan karyawan, perhatian yang diberikan perusahaan atas hak-hak karyawan, dapat menjaga hubungan baik perusahaan dengan karyawan.
Kelompok karyawan yang mendapat perhatian yang baik, besar kemungkinan dapat membantu perusahaan mengatasi hal-hal yang tidak terduga, seperti Shut down pabrik, kebakaran, pencurian, kerusakan / trouble mesin, dll.
Sebaliknya karyawan yang merasa tidak diperhatikan atau merasa tidak mendapat simpati dari perusahaan akan dapat merugikan perusahaan. Di banyak perusahaan ( diluar Pupuk Kaltim tentunya), Kedudukan struktural yang lemah, biasanya membuat para karyawan membentuk sebuah “aliansi atau kelompok” mula-mula bersifat informal yang fungsinya adalah membela kepentingan para karyawan. Kelompok inilah yang umumnya menjadi penggerak karyawan dalam melakukan gerakan protes atau yang sejenis lainnya. Celakanya, karyawan baru yang belum tahu banyak tentang perusahaanpun  bisa jadi ikut bergabung tanpa tahu tujuannya. Karyawan ‘senasib’ yang bersatu dan merasa hak-hak mereka tidak mendapat perhatian dari Top Management biasanya akan menjadi sangat sensitif. Para karyawan yang tidak puas terhadap keputusan / kebijakan perusahaan dapat melakukan tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan, misalnya ancaman boikot, pemogokan masal dll.
   Karyawan yang tidak mendapat simpati dari perusahaan dan melakukan protes, biasanya mendapat simpati besar dari masyarakat. Hal ini dapat memperburuk citra perusahaan yang berakhir pada hilangnya kepercayaan masyarakat (atau lebih tepatnya konsumen) kepada perusahaan. Bila krisis kepercayaan sudah terjadi, maka sudah dapat dipastikan bahwa perusahaan sedang mengalami kemunduran.
Perhatian masyarakat dan kebijakan pemerintah untuk industri sangat berpengaruh terhadap pembuatan kebijakan atau peraturan dalam perusahaan, khususnya dalam hal tenaga kerja. Masalah ketenagakerjaan selalu menjadi masalah utama yang harus cepat ditangani oleh para pemilik perusahaan dan Top Management.
Kita semua, baik pengusaha, karyawan, masyarakat umum, maupun pemerintah sangat mendambakan hubungan industrial yang baik. Hanya dengan hubungan industri yang baik maka akan tercipta kondisi yang kondusif bagi pembangunan industri yang kuat dan sekaligus perekonomian nasional yang handal. Hubungan industri yang baik adalah hubungan yang menggambarkan partnership dan introspeksi, partner in production, partner in profit, dan partner in responsibility.
     Dalam SA 8000 mengatur bagaimana Sebagai perusahaan yang baik, dalam menentukan kebijakan/aturan hendaknya hak-hak karyawan diikutsertakan sebagai bahan pertimbangan, misalnya UMR, masalah kesehatan dan keamanan kerja, jaminan kemerdekaan bagi karyawan untuk berserikat, jaminan perusahaan bahwa mereka tidak akan melakukan diskriminasi dalam hal ras, agama, suku, jenis kelamin, dll, jaminan bahwa perusahaan tidak akan melakukan tindak kekerasan baik fisik maupun mental dalam kegiatan bekerja, jam kerja yang sesuai, kompensasi, dan sebagainya.
Bila perusahaan telah dapat melindungi dan memenuhi hak-hak karyawannya, sudah barang tentu loyalitas karyawan akan meningkat sehingga diharapkan kinerja karyawan pun meningkat. Namun toh kepercayaan karyawan saja belum cukup untuk meningkatkan citra positif perusahaan. Perusahaan tetap memerlukan kepercayaan dari pihak luar seperti masyarakat, pemerintah, pers, dll, dan biasanya pihak luar perlu bukti nyata bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya.
Untuk itu perusahaan memerlukan sebuah sistem manajemen yang dapat membantu perusahaan melaksanakan fungsinya sebagai perusahaan yang baik dan memperhatikan hak-hak karyawan sebagaimana mestinya sekaligus membuktikannya kepada pihak luar, maka Sistem manajemen yang dibutuhkan adalah yang mampu :
1. Membangun, mengelola, dan melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah atau yang terkait mengenai berbagai masalah yang memiliki pengaruh besar dalam hubungan industrial.

2. Membuktikan bahwa prosedur, aturan, atau kebijakan yang diterapkan telah sesuai dengan sistem manajemen tersebut. Dengan kata lain sistem ini dapat dijadikan sebagai alat untuk mengaudit prosedur yang telah dibuat oleh perusahaan berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan...(Abu Majid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar