Efficiency Strategy and Industrial relations employee
By.
Abu Majid
What
do you think about Mr.Dahlan Iskan ?, Firm person or Wiser Person, or…Arogant
Person ?. Depend of you-ya.
But..The fact, He’s a fenomenal Person Lately .
By
the way-any way, What does Mr.Dahlan has been troubling to some officials in this country, not
except that in saving in our company, RIGHT. Do not worry-lah, needsn’t
to be answered.
Seperti pernah saya tulis pada artikel terdahulu, Pada awal berdirinya suatu
Perusahaan, semua pihak (Karyawan-Perusahaan) bekerja sama bahu membahu untuk
mencapai satu tujuan, yaitu membangun sebuah Brand dan mensejajarkanya dengan perusahaan lain. Pada fase inilah
nampak sekali loyalty, engaged yang begitu besar dari semua
individu. Beberapa dekade berlalu para karyawan baru mengambil alih tongkat
estafet dari para pionir untuk
meneruskan kejayaan dan mempertahankan nama besar perusahaan. Satu pertanyaan
kini muncul. Masihkah loyalitas dan engaged pada diri karyawan terlihat ?.
Efficiency Strategy
Should be Efficiency make The Employee
uncomfortable Working ?. Ketika mendengar kata Efisiensi, maka yang
pertama muncul dibenak kita pastilah negative thinking, sesuatu yang merugikan.
Namun, bagi seorang karyawan yang memiliki rasa engaged yang tinggi pada
perusahaan tidaklah demikian. Bahkan mendukung dengan sepenuh hati karena
menyadari bahwa efisiensi adalah salah satu strategi perusahaan dalam menekan
cost dan meningkatkan kredibilitas. Dan pastilah Efisiensi digulirkan setelah
melalui pemikiran-pemikiran dan pertimbangan yang matang.
Disadari atau tidak, dalam kehidupan
kita sehari-hari, seringkali kita terlena oleh sesuatu hal yang terlanjur
melekat dan terlanjur kita nikmati. Hal ini menyebabkan ketergantungan sehingga
ketika sesuatu tersebut terpaksa
harus hilang, maka akan ada penolakan dari diri kita.
Did you visit the Discus Forum of portal Pupukkaltim
and did you read the
writings of some our friends about saving drinking
water ? how
if the writings are
read pupukkaltim pioneers.
I know it’s a big problem to some friends. But..(Just on my opinion-yaa..!!),
preferably a problem should was asked with a bit politely.
Industrial Relations Employee
Perselisihan, beda persepsi dalam menanggapi suatu kebijakan
merupakan problema yang akan selalu ada dalam suatu organisasi. Sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa seringnya terjadi perselisihan di dalam perusahaan
merupakan sesuatu yang amat mengganggu kegiatan operasional perusahaan, banyak
hal yang bisa menjadi pemicu permasalahan antara karyawan dan perusahaan, dalam
hal ini management sebagai pengelola Perusahaan. Untuk itu perlunya suatu
proses mediasi yang dilakukan agar dapat meredam terjadinya perselisihan
tersebut. Proses mediasi inilah yang kemudian disebut sebagai Hubungan
Industrial. Hubungan Industrial : Hubungan antara semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas
proses produksi atau pelayanan Jasa dalam suatu Perusahaan (From Google). Kegiatan yang berkaitan dengan Hubungan Industrial di dalam
sebuah Perusahaan bisa dikatakan lebih dari sekedar hal-hal yang berkaitan
dengan pengelolaan organisasi perusahaan itu sendiri.tetapi amat komplek.
Perkembangan yang berkaitan dengan Hubungan Industrial merupakan cerminan
adanya perubahan-perubahan dalam sifat dasar kerja di dalam suatu masyarakat
(baik dalam arti ekonomi maupun sosial) dan adanya perbedaan pandangan mengenai
peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.
Di Pupuk Kaltim dan perusahaan – perusahaan lain pada umumnya, Hubungan
Industrial antara karyawan dan Perusahaan di Implementasikan melalui Serikat
Pekerja sebagai wakil dari seluruh Karyawan. Tetapi tidak selalu suatu masalah
harus di selesaikan melalui Serikat Pekerja. Meskipun sebenarnya kegiatan
Hubungan Industrial itu dapat dijelaskan, yaitu “Meliputi sekumpulan fenomena,
baik di dalam maupun diluar tempat kerja yang berkaitan dengan penetapan dan
pengaturan hubungan ketenagakerjaan”.
Hal yang sebenarnya tak kalah penting adalah bahwasanya Hubungan
Industrial harus dipadukan dengan bidang sosial, politik dan ekonomi, ketiganya
tidak dapat dipisahkan satu sama lain atau masing-masing tidak dapat berdiri
sendiri. Hubungan Industrial harus dipandang secara komprehensif, artinya tidak
hanya dilihat dari peraturan kerja organisasi yang sederhana. UU Ketenagakerjaan
no.13/2003 pasal 16 menyebutkan bahwa pengertian dari Hubungan Industrial
adalah sistem Hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi
barang dan atau jasa yang terdiri dari
unsur pengusaha, pekerja / buruh dan pemerintah didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila dan Undang-undang 1945.
Jadi, secara sederhana, pengertian mengenai Hubungan Industrial
adalah sebuah sistem hubungan yang terbangun atau terbentuk antara para pelaku
proses produksi barang dan atau jasa, baik internal maupun eksternal
perusahaan.
Hubungan Industrial berawal dari adanya hubungan kerja yang
lebih bersifat individual antara pekerja dan perusahaan. Pengaturan hak dan
kewajiban pekerja diatur melalui perjanjian kerja yang bersifat perorangan. Masih
ingat ketika anda mengajukan lamaran kerja ke Pupuk Kaltim ?. Ya, Perjanjian
kerja ini dilakukan pada saat penerimaan karyawan, antara lain memuat syarat-syarat
yang harus dipenuhi, ketentuan mengenai waktu pengangkatan, lamanya masa
percobaaan, jabatan yang bersangkutan, gaji (upah), fasilitas yang tersedia,
tanggungjawab, uraian tugas, dan penempatan kerja.
Dalam satu perusahaan,
Karyawan dan management / pemegang saham adalah dua pelaku utama dalam kegiatan
Hubungan Industrial. Dalam Hubungan Industrial baik pihak perusahaan maupun karyawan
mempunyai hak yang sama dan sah untuk melindungi hal-hal yang dianggap sebagai
kepentingannya masing-masing, juga untuk mengamankan tujuan-tujuan mereka,
termasuk hak untuk melakukan tekanan melalui kekuatan bersama bila dipandang
perlu. Di satu sisi, karyawan dan perusahaan mempunyai kepentingan yang sama,
yaitu memelihara kelangsungan hidup dan kemajuan perusahan, tetapi di sisi lain
hubungan antar keduanya juga mempunyai potensi konf1ik, terutama apabila
berkaitan dengan persepsi atau interpretasi yang tidak sama tentang kepentingan
masing-masing pihak. Efficiency is one of
them many problem in a company.
Hubungan industrial melibatkan sejumlah konsep, misalnya konsep
keadilan dan kesamaan, kekuatan dan kewenangan, individualisme dan
kolektivitas, hak dan kewajiban, serta integritas dan kepercayaan. So…, no worries. Tak mungkin Perusahaan
membuat suatu perubahan kebijakan tanpa dasar. Karena dalam Hubungan Industrial,
ada Pemerintah yang mempunyai fungsi membuat atau menyusun peraturan dan
perundangan ketenagakerjaan agar hubungan antara karyawan dan perusahaan
berja1an serasi dan seimbang, dilandasi oleh pengaturan hak dan kewajiban yang
adil. Di samping itu jika konflik berkepanjangan, pemerintah juga berkewajiban
untuk menyelesaikan secara adil perselisihan yang terjadi. Pada dasarnya,
kepentingan pemerintah juga untuk menjaga kelangsungan proses produksi demi
kepentingan yang lebih luas.
Tujuan akhir pengaturan Hubungan Industrial adalah untuk
meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja maupun pengusaha. Kedua
tujuan ini saling berkaitan, tidak terpisah, bahkan saling mempengaruhi.
Produktivitas perusahaan yang diawali dengan produktivitas kerja pekerjanya
hanya mungkin terjadi jika perusahaan didukung oleh pekerja yang sejahtera atau
mempunyai harapan bahwa di waktu yang akan datang kesejahteraan mereka akan
lebih membaik.
Sementara itu kesejahteraan semua pihak, khususnya para pekerja,
hanya mungkin dapat dipenuhi apabila didukung oleh produktivitas perusahaan
pada tingkat tertentu, atau jika ada peningkatan produktivitas yang memadai,
yang mengarah ke tingkat produktivitas sesuai dengan harapan perusahaan.
Sebelum mampu mencapai tingkat produktivitas yang diharapkan, semua pihak yang
terkait dalam proses produksi, khususnya pimpinan perusahaan, perlu secara
sungguh-sungguh menciptakan kondisi kerja yang mendukung.
Kunci utama keberhasilan
menciptakan Hubungan Industrial yang aman dan dinamis adalah komunikasi. Untuk
memelihara komunikasi yang baik memang tidak mudah, dan diperlukan perhatian
secara khusus. Dengan terpeliharanya komunikasi yang teratur sebenarnya kedua
belah pihak, karyawan dan perusahaan, akan dapat menarik manfaat besar.
Faktor penunjang utama dalam komunikasi ini adalah adanya
interaksi positif antara karyawan
dan perusahaan. Interaksi semacam ini apabila dipelihara secara
teratur dan berkesinambungan
akan menciptakan sa1ing pengertian dan kepercayaan. Kedua hal
tersebut pada gilirannya akan merupakan faktor dominan dalam menciptakan
ketenangan kerja dan loyalitas kerja karyawan.
Bagi pekerja, komunikasi yang efektif dapat dimanfaatkan untuk
mengetahui secara dini dan mendalam tentang kondisi perusahaan serta prospek
perusahaan di masa yang akan datang. Disamping itu, pekerja juga dapat
menyampaikan berbagai pandangan mereka untuk membantu meningkatkan kinerja
perusahaan. Hal semacam ini perlu ditanggapi secara positif oleh manajemen,
agar sekaligus merupakan pengakuan dan penghargaan bagi para karyawan yang
peduli terhadap nasib perusahaan. Sementara itu bagi manajemen atau perusahaan
komunikasi pasti memiliki nilai positif. Disamping adanya keterlibatan atau
partisipasi dari pekerja terhadap nasib perusahaan, manajemen juga dapat
mengetahui sejak dini "denyut nadi" para karyawannya, hingga di
tingkat paling bawah. Dengan demikian manajemen dapat mengambil langkah
penyelesaian masalah secara dini dan dapat mencegah agar masalahnya tidak terakumulasi
dan berkembang menjadi lebih besar.
Prasyarat untuk dapat membina komunikasi adalah bahwa pimpinan
unit kerja atau satuan kerja,
apapun fungsinya, pada dasarnya juga adalah pimpinan sumber daya
manusia di unit atau satuan
kerja yang bersangkutan. Komunikasi tidak mungkin hanya
dilakukan oleh satuan kerja/pimpinan
SDM (Direktur, GM,Manager, Kabag dsb) tanpa adanya kepedulian
dari semua lini yang ada di perusahaan. Oleh karena itu pembinaan SDM pada
umumnya, dan khususnya Hubungan Industrial, harus menjadi kepedulian semua
pimpinan di setiap tingkat.
Untuk itu, Hubungan Industrial perlu dipahami oleh semua tingkat
pimpinan, bukan hanya pimpinan SDM atau personalia semata-mata agar ketenangan
kerja dan ketenangan berusaha yang menjadi tujuan antara dalam menciptakan
Hubungan Industrial yang aman dan dinamis dapat terwujud. Ketenangan kerja dan
berusaha dapat dilihat dari adanya indikator bahwa terjadi
hubungan kerja yang dinamis antara manajemen dan pekerja atau
serikat pekerja.
Hubungan Industrial selalu bersifat kolektif dan meliputi
kepentingan luas. Oleh karena itu, untuk
mencapai tujuannya sarana Hubungan Industrial juga bersifat
kolektif. Sarana utama hubungan
industrial dapat dibedakan menjadi dua kelompok. Pertama, pada
tingkat perusahaan ialah serikat
pekerja/serikat buruh, Kesepakatan Kerja Bersama/Perjanjian
Kerja Bersama, Peraturan Perusahaan, Peraturan pemerintah, pendidikan, dan mekanisme
penyelesaian perselisihan
industrial. Kedua, sarana yang bersifat makro, yaitu serikat
pekerja/serikat buruh, organisasi
pengusaha, lembaga kerjasama tripartit, peraturan
perundang-undangan, penyelesaian perselisihan industrial, dan pengenalan Hubungan
Industrial bagi masyarakat luas.
Beberapa permasalahan yang sering timbul dan memicu konflik didalam
perusahaan antara pekerja dan perusahaan adalah :
1. Solidaritas
terhadap sesama karyawan yang dinilai telah diperlakukan secara kurang adil
oleh perusahaan;
2. Perbedaan persepsi tentang perundangan dan peraturan
pemerintah;
3.Perubahan
manajemen perusahaan yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan dan
kesejahteraan karyawan
4.Menuntut
adanya transparansi perusahaan (terutama berkaitan dengan keuntungan perusahaan
yang mungkin dapat menjadi bagian pekerja/buruh dalam bentuk upah yang lebih
tinggi atau peningkatan kesejahteraan);
5. Ketidaksabaran karyawan dalam menunggu hasil perundingan;
atau
6. untutan-tuntutan
baru lainnya yang muncul seiring dengan meningkatnya pengetahuan karyawan
tentang hak-hak mereka.
Dengan demikian jika kita telah mengetahui secara jelas mengenai
permasalahan-permasalahan itu, maka sudah sewajarnya para atasan selaku
pengelola SDM Perusahaan sudah dapat mengantisipasi agar masalah itu tidak
timbul dan kita bisa bekerja dengan tenang…………(Abu Majid)