Kamis, 05 Juli 2012

Efisiensi


Efficiency Strategy  and Industrial relations employee
By. Abu Majid

    What do you think about Mr.Dahlan Iskan ?, Firm person or Wiser Person, or…Arogant Person ?. Depend of you-ya. But..The fact, He’s a fenomenal Person Lately .
By the way-any way, What does Mr.Dahlan has been troubling to some officials in this country, not except that in saving in our company, RIGHT. Do not worry-lah, needsn’t to be answered.
   Seperti pernah saya tulis pada artikel terdahulu, Pada awal berdirinya suatu Perusahaan, semua pihak (Karyawan-Perusahaan) bekerja sama bahu membahu untuk mencapai satu tujuan, yaitu membangun sebuah Brand dan mensejajarkanya dengan perusahaan lain. Pada fase inilah nampak sekali loyalty, engaged yang begitu besar dari semua individu. Beberapa dekade berlalu para karyawan baru mengambil alih tongkat estafet dari para pionir untuk meneruskan kejayaan dan mempertahankan nama besar perusahaan. Satu pertanyaan kini muncul. Masihkah loyalitas dan engaged pada diri karyawan terlihat ?.

Efficiency Strategy

Should be Efficiency make The Employee uncomfortable Working ?. Ketika mendengar kata Efisiensi, maka yang pertama muncul dibenak kita pastilah negative thinking, sesuatu yang merugikan. Namun, bagi seorang karyawan yang memiliki rasa engaged yang tinggi pada perusahaan tidaklah demikian. Bahkan mendukung dengan sepenuh hati karena menyadari bahwa efisiensi adalah salah satu strategi perusahaan dalam menekan cost dan meningkatkan kredibilitas. Dan pastilah Efisiensi digulirkan setelah melalui pemikiran-pemikiran dan pertimbangan yang matang.
 Disadari atau tidak, dalam kehidupan kita sehari-hari, seringkali kita terlena oleh sesuatu hal yang terlanjur melekat dan terlanjur kita nikmati. Hal ini menyebabkan ketergantungan sehingga ketika sesuatu tersebut terpaksa harus hilang, maka akan ada penolakan dari diri kita.
Did you visit the Discus Forum of portal Pupukkaltim and did you read the writings of some our friends about saving drinking water ?  how if the writings are read pupukkaltim pioneers. I know it’s a big problem to some friends. But..(Just on my opinion-yaa..!!), preferably a problem should  was asked with a bit  politely.

Industrial Relations Employee

Perselisihan, beda persepsi dalam menanggapi suatu kebijakan merupakan problema yang akan selalu ada dalam suatu organisasi. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa seringnya terjadi perselisihan di dalam perusahaan merupakan sesuatu yang amat mengganggu kegiatan operasional perusahaan, banyak hal yang bisa menjadi pemicu permasalahan antara karyawan dan perusahaan, dalam hal ini management sebagai pengelola Perusahaan. Untuk itu perlunya suatu proses mediasi yang dilakukan agar dapat meredam terjadinya perselisihan tersebut. Proses mediasi inilah yang kemudian disebut sebagai Hubungan Industrial. Hubungan Industrial : Hubungan antara semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan Jasa dalam suatu Perusahaan (From Google). Kegiatan yang berkaitan dengan Hubungan Industrial di dalam sebuah Perusahaan bisa dikatakan lebih dari sekedar hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi perusahaan itu sendiri.tetapi amat komplek. Perkembangan yang berkaitan dengan Hubungan Industrial merupakan cerminan adanya perubahan-perubahan dalam sifat dasar kerja di dalam suatu masyarakat (baik dalam arti ekonomi maupun sosial) dan adanya perbedaan pandangan mengenai peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.
Di Pupuk Kaltim dan perusahaan – perusahaan lain pada umumnya, Hubungan Industrial antara karyawan dan Perusahaan di Implementasikan melalui Serikat Pekerja sebagai wakil dari seluruh Karyawan. Tetapi tidak selalu suatu masalah harus di selesaikan melalui Serikat Pekerja. Meskipun sebenarnya kegiatan Hubungan Industrial itu dapat dijelaskan, yaitu “Meliputi sekumpulan fenomena, baik di dalam maupun diluar tempat kerja yang berkaitan dengan penetapan dan pengaturan hubungan ketenagakerjaan”.
Hal yang sebenarnya tak kalah penting adalah bahwasanya Hubungan Industrial harus dipadukan dengan bidang sosial, politik dan ekonomi, ketiganya tidak dapat dipisahkan satu sama lain atau masing-masing tidak dapat berdiri sendiri. Hubungan Industrial harus dipandang secara komprehensif, artinya tidak hanya dilihat dari peraturan kerja organisasi yang sederhana. UU Ketenagakerjaan no.13/2003 pasal 16 menyebutkan bahwa pengertian dari Hubungan Industrial adalah sistem Hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan  atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja / buruh dan pemerintah didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang 1945.
Jadi, secara sederhana, pengertian mengenai Hubungan Industrial adalah sebuah sistem hubungan yang terbangun atau terbentuk antara para pelaku proses produksi barang dan atau jasa, baik internal maupun eksternal perusahaan.
Hubungan Industrial berawal dari adanya hubungan kerja yang lebih bersifat individual antara pekerja dan perusahaan. Pengaturan hak dan kewajiban pekerja diatur melalui perjanjian kerja yang bersifat perorangan. Masih ingat ketika anda mengajukan lamaran kerja ke Pupuk Kaltim ?. Ya, Perjanjian kerja ini dilakukan pada saat penerimaan karyawan, antara lain memuat syarat-syarat yang harus dipenuhi, ketentuan mengenai waktu pengangkatan, lamanya masa percobaaan, jabatan yang bersangkutan, gaji (upah), fasilitas yang tersedia, tanggungjawab, uraian tugas, dan penempatan kerja.
 Dalam satu perusahaan, Karyawan dan management / pemegang saham adalah dua pelaku utama dalam kegiatan Hubungan Industrial. Dalam Hubungan Industrial baik pihak perusahaan maupun karyawan mempunyai hak yang sama dan sah untuk melindungi hal-hal yang dianggap sebagai kepentingannya masing-masing, juga untuk mengamankan tujuan-tujuan mereka, termasuk hak untuk melakukan tekanan melalui kekuatan bersama bila dipandang perlu. Di satu sisi, karyawan dan perusahaan mempunyai kepentingan yang sama, yaitu memelihara kelangsungan hidup dan kemajuan perusahan, tetapi di sisi lain hubungan antar keduanya juga mempunyai potensi konf1ik, terutama apabila berkaitan dengan persepsi atau interpretasi yang tidak sama tentang kepentingan masing-masing pihak. Efficiency is one of them many problem in a company.
Hubungan industrial melibatkan sejumlah konsep, misalnya konsep keadilan dan kesamaan, kekuatan dan kewenangan, individualisme dan kolektivitas, hak dan kewajiban, serta integritas dan kepercayaan. So…, no worries. Tak mungkin Perusahaan membuat suatu perubahan kebijakan tanpa dasar. Karena dalam Hubungan Industrial, ada Pemerintah yang mempunyai fungsi membuat atau menyusun peraturan dan perundangan ketenagakerjaan agar hubungan antara karyawan dan perusahaan berja1an serasi dan seimbang, dilandasi oleh pengaturan hak dan kewajiban yang adil. Di samping itu jika konflik berkepanjangan, pemerintah juga berkewajiban untuk menyelesaikan secara adil perselisihan yang terjadi. Pada dasarnya, kepentingan pemerintah juga untuk menjaga kelangsungan proses produksi demi kepentingan yang lebih luas.
Tujuan akhir pengaturan Hubungan Industrial adalah untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja maupun pengusaha. Kedua tujuan ini saling berkaitan, tidak terpisah, bahkan saling mempengaruhi. Produktivitas perusahaan yang diawali dengan produktivitas kerja pekerjanya hanya mungkin terjadi jika perusahaan didukung oleh pekerja yang sejahtera atau mempunyai harapan bahwa di waktu yang akan datang kesejahteraan mereka akan lebih membaik.
Sementara itu kesejahteraan semua pihak, khususnya para pekerja, hanya mungkin dapat dipenuhi apabila didukung oleh produktivitas perusahaan pada tingkat tertentu, atau jika ada peningkatan produktivitas yang memadai, yang mengarah ke tingkat produktivitas sesuai dengan harapan perusahaan. Sebelum mampu mencapai tingkat produktivitas yang diharapkan, semua pihak yang terkait dalam proses produksi, khususnya pimpinan perusahaan, perlu secara sungguh-sungguh menciptakan kondisi kerja yang mendukung.
 Kunci utama keberhasilan menciptakan Hubungan Industrial yang aman dan dinamis adalah komunikasi. Untuk memelihara komunikasi yang baik memang tidak mudah, dan diperlukan perhatian secara khusus. Dengan terpeliharanya komunikasi yang teratur sebenarnya kedua belah pihak, karyawan dan perusahaan, akan dapat menarik manfaat besar.
Faktor penunjang utama dalam komunikasi ini adalah adanya interaksi positif antara karyawan
dan perusahaan. Interaksi semacam ini apabila dipelihara secara teratur dan berkesinambungan
akan menciptakan sa1ing pengertian dan kepercayaan. Kedua hal tersebut pada gilirannya akan merupakan faktor dominan dalam menciptakan ketenangan kerja dan loyalitas kerja karyawan.
Bagi pekerja, komunikasi yang efektif dapat dimanfaatkan untuk mengetahui secara dini dan mendalam tentang kondisi perusahaan serta prospek perusahaan di masa yang akan datang. Disamping itu, pekerja juga dapat menyampaikan berbagai pandangan mereka untuk membantu meningkatkan kinerja perusahaan. Hal semacam ini perlu ditanggapi secara positif oleh manajemen, agar sekaligus merupakan pengakuan dan penghargaan bagi para karyawan yang peduli terhadap nasib perusahaan. Sementara itu bagi manajemen atau perusahaan komunikasi pasti memiliki nilai positif. Disamping adanya keterlibatan atau partisipasi dari pekerja terhadap nasib perusahaan, manajemen juga dapat mengetahui sejak dini "denyut nadi" para karyawannya, hingga di tingkat paling bawah. Dengan demikian manajemen dapat mengambil langkah penyelesaian masalah secara dini dan dapat mencegah agar masalahnya tidak terakumulasi dan berkembang menjadi lebih besar.
Prasyarat untuk dapat membina komunikasi adalah bahwa pimpinan unit kerja atau satuan kerja,
apapun fungsinya, pada dasarnya juga adalah pimpinan sumber daya manusia di unit atau satuan
kerja yang bersangkutan. Komunikasi tidak mungkin hanya dilakukan oleh satuan kerja/pimpinan
SDM (Direktur, GM,Manager, Kabag dsb) tanpa adanya kepedulian dari semua lini yang ada di perusahaan. Oleh karena itu pembinaan SDM pada umumnya, dan khususnya Hubungan Industrial, harus menjadi kepedulian semua pimpinan di setiap tingkat.
Untuk itu, Hubungan Industrial perlu dipahami oleh semua tingkat pimpinan, bukan hanya pimpinan SDM atau personalia semata-mata agar ketenangan kerja dan ketenangan berusaha yang menjadi tujuan antara dalam menciptakan Hubungan Industrial yang aman dan dinamis dapat terwujud. Ketenangan kerja dan berusaha dapat dilihat dari adanya indikator bahwa terjadi
hubungan kerja yang dinamis antara manajemen dan pekerja atau serikat pekerja.
Hubungan Industrial selalu bersifat kolektif dan meliputi kepentingan luas. Oleh karena itu, untuk
mencapai tujuannya sarana Hubungan Industrial juga bersifat kolektif. Sarana utama hubungan
industrial dapat dibedakan menjadi dua kelompok. Pertama, pada tingkat perusahaan ialah serikat
pekerja/serikat buruh, Kesepakatan Kerja Bersama/Perjanjian Kerja Bersama, Peraturan Perusahaan, Peraturan pemerintah, pendidikan, dan mekanisme penyelesaian perselisihan
industrial. Kedua, sarana yang bersifat makro, yaitu serikat pekerja/serikat buruh, organisasi
pengusaha, lembaga kerjasama tripartit, peraturan perundang-undangan, penyelesaian perselisihan industrial, dan pengenalan Hubungan Industrial bagi masyarakat luas.
Beberapa permasalahan yang sering timbul dan memicu konflik didalam perusahaan antara pekerja dan perusahaan adalah :
1. Solidaritas terhadap sesama karyawan yang dinilai telah diperlakukan secara kurang adil oleh perusahaan;
2. Perbedaan persepsi tentang perundangan dan peraturan pemerintah;
3.Perubahan manajemen perusahaan yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan karyawan
4.Menuntut adanya transparansi perusahaan (terutama berkaitan dengan keuntungan perusahaan yang mungkin dapat menjadi bagian pekerja/buruh dalam bentuk upah yang lebih tinggi atau peningkatan kesejahteraan);
5. Ketidaksabaran karyawan dalam menunggu hasil perundingan; atau
6. untutan-tuntutan baru lainnya yang muncul seiring dengan meningkatnya pengetahuan karyawan tentang hak-hak mereka.

Dengan demikian jika kita telah mengetahui secara jelas mengenai permasalahan-permasalahan itu, maka sudah sewajarnya para atasan selaku pengelola SDM Perusahaan sudah dapat mengantisipasi agar masalah itu tidak timbul dan kita bisa bekerja dengan tenang…………(Abu Majid)